1 2 3 4 5 2 3 4 5 6 7 8 Juli 2013 | AriWibowoSaputra Blog

Kamis, 04 Juli 2013

Studi Kasus: Konservasi Tanah


            Tanah termasuk sumberdaya alam yang terbatas dan sangat penting bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu dalam pemanfaatannya harus dikelola dan digunakan secara bijak. Artinya dalam pemanfaatan tanah (lahan) harus ada pemeliharaan dan pencegahan terhadap faktor-faktor penyebab kerusakan tanah dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip konservasi. Pada daerah daerah yang tidak menerapkan kegiatan konservasi tanah apalagi pada daerah atas (upper watershed area) sering timbul dampak negatif pada lingkungan baik pada daerah yang bersangkutan (on site) yang berupa erosi, penurunan produksi lahan menjadi kritis maupun pada daerah hilirnya (off site) berupa sedimentasi, kekeringan, banjir. Tanah adalah suatu benda alami heterogen yang terdiri atas komponen-komponen padat, cair, dan gas dan mempunyai sifat serta perilaku yang dinamik.


Konservasi merupakan upaya memelihara atau menjaga kelestarian untuk menyangga kehidupan. Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan persyaratan yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sifat-sifat fisik dan kimia tanah dan keadaan topografi lapangan menentukan kemampuan untuk suatu penggunaan dan perlakuan yang diperlukan. Sistem untuk penilaian tanah tersebut dirumuskan dalam sistem klasifikasi dalam kemampuan lahan yang ditujukan untuk 1) mencegah kerusakan tanah oleh erosi, 2) memperbaiki tanah yang rusak, 3) memelihara serta meningkatkan produktifitas tanah agar dapat digunakan secara lestari (Sitanala Arsyad, 1989).
         Dengan demikian maka konservasi tanah tidaklah berarti penundaan penggunaan tanah atau pelarangan penggunaan tanah, tetapi penyesuaian macam penggunaannya dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar dapat berfungsi secara lestari. Bentuk-bentuk konservasi tanah dapat di bedakan menjadi 3, yaitu : cara mekanis, vegetatif dan cara gabungan dari kedua cara tersebut, cara mekanis dapat dilihat dengan adanya pembuatan teras-teras seperti teras kredit, teras guludan dan teras bangku sedangkan cara vegetatif yakni berupa penanaman sejajar kontur dan reboisasi serta penghijauan tanah milik penduduk


Permasalahan yang sering dihadapi di daerah yang berbukit-bukit, adalah permasalahan yang dapat menimbulkan kerusakan tanah, seperti dengan adanya proses erosi, dan faktor manusia dan vegetasi yang kurang mendukung konservasi tanah. Oleh karena itu perhatian pada tindakan konservasi tanah sangat diperlukan. Agar tindakan konservasi tanah dapat efisien dan efektif baik dari segi waktu maupun biaya, maka diperlukan perencanaan yang matang. Perencanaan dapat dimulai dengan mengidentifikasi jenis dan penyebab kerusakan pada tanah. Identifikasi diperlukan agar dalam pelaksanaan dapat diarahkan sesuai dengan sasaransasaran yang dituju, yang merupakan sumber kerusakan, sehingga dapat ditentukan prioritas mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan akhirnya dapat ditentukan metode perlakuan konservasi tanah pada masing-masing lahan.



BAB II. KAJIAN PUSTAKA
Lahan merupakan bagian dari bentang lahan (Lanscape) yang meliputi lingkungan fisik termasuk iklim, topografi / relief, hidrologi tanah dan keadaan vegetasi alami yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan. (anonymous, 2010)

Sitanala Arsyad (1989) mengemukakan bahwa konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sifat-sifat fisik dan kimia tanah dan keadaan topografi lapangan menentukan kemampuan tanah untuk suatu penggunaan dan perlakuan yang diperlukan. Sistem penilaian tanah untuk maksud tersebut dirumuskan dalam system klasifikasi kemampuan lahan yang ditujukan untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi, memperbaiki tanah yang rusak dan memelihara serta meningkatkan produktifitas tanah agar dapat dipergunakan secara lestari.

Studi kelerengan bisa menjadi parameter seberapa besar tingkat erosi yang terjadi. Jika lereng permukaan menjadi dua kali lebih curam maka banyaknya erosi persatuan luas menjadi 2,0-2,5 lebih banyak dengan kata lain erosi semakin besar dengan makin curamnya lereng. Sementara besarnya erosi menjadi lebih dari dua kali lebih curam, jumlah aliran permukaan tidak banyak bertambah bahkan cenderung mendatar. 



BAB III. KARAKTERISTIK DAN PERMASALAHAN KAWASAN PEGUNUNGAN



Karakteristik Daerah Studi Kasus

Dalam kajian studi kasus mengenai konservasi sumberdaya lahan berada di daerah Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri Propinsi Jawa Tengah, berdasarkan hasil orientasi lapangan yang sudah dilakukan sebelumnya di daerah studi kasus aspek morfometri dan morfologinya sangat bervariasi. Daerah tersebut termasuk satuan morfologi kaki gunung api dan merupakan daerah lereng gunung lawu. Ciri dari satuan morfologi ini adalah medan agak miring dengan arah agak memutar dari arah dari arah ke barat daya, selatan dan tenggara. Daerah pada studi kasus mempunyai topografi yang bervariasi dari berombak hingga bergunung dengan ketinggian medan berkisar antara 75-130 m. secara geologi terletak pada formasi Wonosari – Punung dengan batuan utama berupa batu gamping, dengan  jenis tanah yaitu  Jenis tanah Litosol dan  Jenis tanah Mediteran cokelat, jenis Penggunaan lahan yang ada meliputi lahan sawah irigasi, permukiman, hutan, sawah tadah hujan dan tegalan. Dari orientasi lapangan banyak ditemukan bentuk-bentuk erosi yang bervariasi. Praktek konservasi tanah yang dilakukan penduduk setempat saat ini memang sudah ada namun sebagian besar masih sederhana, secara tidak langsung menunjukkan bahwa praktek pengelolaan lahan perlu dilakukan pembenahan-pembenahan agar erosi yang ada tidak terus berkembang dan dapat ditekan seminimal mungkin agar tanah dapat berfungsi secara optimal.

Permasalahan di Kawasan Pegunungan

Permasalahan yang sering dihadapi di daerah studi kasus adalah permasalahan yang dapat menimbulkan kerusakan tanah, seperti dengan adanya proses erosi, dan faktor manusia dan vegetasi yang kurang mendukung konservasi tanah. Oleh karena itu perhatian pada tindakan konservasi tanah sangat diperlukan. Agar tindakan konservasi tanah dapat efisien dan efektif baik dari segi waktu maupun biaya, maka diperlukan perencanaan yang matang. Perencanaan dapat dimulai dengan mengidentifikasi jenis dan penyebab kerusakan pada tanah. Identifikasi diperlukan agar dalam pelaksanaan dapat diarahkan sesuai dengan sasaransasaran yang dituju, yang merupakan sumber kerusakan, sehingga dapat ditentukan prioritas mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan akhirnya dapat ditentukan metode perlakuan konservasi tanah pada masing-masing lahan.

Erosi tanah merupakan penyebab kemerosotan tingkat produktivitas lahan bagian hulu, yang akan berakibat terhadap luas dan kualitas lahan kritis semakin meluas. Penggunaan lahan diatas daya dukungnya tanpa diimbangi dengan upaya konservasi dan perbaikan kondisi lahan sering akan menyebabkan degradasi lahan Misalnya lahan didaerah hulu dengan lereng curam yang hanya sesuai untuk hutan, apabila mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian tanaman semusim akan rentan terhadap bencana erosi dan atau tanah longsor. Perubahan penggunaan lahan miring dari vegetasi permanen (hutan) menjadi lahan pertanian intensif menyebabkan tanah menjadi lebih mudah terdegradasi oleh erosi
tanah.

Penggunaan pestisida yang berlebih dalam kurun yang panjang, akan berdampak pada kehidupan dan keberadaan musuh alami hama dan penyakit, dan juga berdampak pada kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota tanah. Perlu difikirkan pada saat ini residu pestisida akan menjadi faktor penentu daya saing produk-produk pertanian yang akan memasuki pasar global. Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan terjadinya kemerosotan kesuburan tanah karena terjadi ketimpangan hara atau kekurangan hara lain, dan semakin merosotnya kandungan bahan organik tanah.
Konversi lahan pertanian yang semakin meningkat akhir-akhir ini merupakan salah satu ancaman terhadap keberlanjutan pertanian. Salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain adalah rendahnya isentif bagi petani dalam berusaha tani dan tingkat keuntungan berusahatani relatif rendah. Selain itu, usaha pertanian dihadapkan pada berbagai masalah yang sulit diprediksi dan mahalnya biaya pengendalian seperti cuaca, hama dan penyakit, tidak tersedianya sarana produksi dan pemasaran 





. KESIMPULAN
Konservasi tanah dan air harus dilaksanakan secara terpadu dengan koordinator yang jelas demi menjamin kelestarian sumber daya alam, terutama dalam upaya konservasi tanah dan air bagi kesejahteraan rakyat. Kelembagaan yang menangani konservasi tanah dan air tidak lagi relevan dibentuk secara adhoc saja, akan tetapi harus dilekatkan pada fungsi, tugas dan wewenang pada para pelaksanannya di lapangan yang terkait secara struktural dengan instansi yang kompeten

Untuk mencapai hasil maksimum dalam mengendalikan erosi dan aliran permukaan, sebaiknya tindakan konservasi tanah vegetatif dikombinasikan  dengan teknik konservasi tanah mekanik. Adapun strategi dan pengambilan keputusan yang digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan penerapan Sistem Budidaya Lorong, Teknik Pengelolaan Lahan yang Produktif dan Konservatif Melalui Agroforestry, Pengaturan Pola tanam, Penanaman tanaman penutup tanah, penggunaan mulsa, dan penggunaan pupuk hijau.