Usaha
pemanfaatan sumber daya alam batubara di Kalimantan, saat ini, secara
resmi (legal), dilakukan oleh beberapa perusahaan besar, menengah, dan
skala kecil (koperasi) serta perorangan. Pengusahaan pertambangan
batubara tersebut, terdiri dari perusahaan pemegang izin PKP2B
(Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan perusahaan atau
koperasi pemegang izin KP (Kuasa Pertambangan), pengelola pelabuhan,
para pedagang (trader), dan eksportir. Selain yang legal, juga banyak
terdapat pertambangan batubara ilegal, yang aktivitasnya, sampai saat
ini, semakin marak dan semakin menambah carut-marutnya pengelolaan
sumberdaya alam tambang batubara di Kalimantan Selatan. Dan semua
aktivitas pertambangan batubara tersebut, dilakukan dengan menggunakan
metode penambangan secara terbuka (open pit), sehingga tidak memerlukan
teknologi yang rumit dan biaya investasi lebih rendah jika dibandingkan
dengan pertambangan bawah tanah (underground). Hal ini dimungkinkan,
karena umumnya keberadaan batubara berada pada lapisan tanah permukaan.
Kalau kita
lihat betapa semakin tahun semakin besar jumlah batubara yang
dieksploitasi dan telah menempatkan Kalimantan sebagai daerah terbesar
kedua penghasil batubara di Indonesia. Namun sebagian besar hasil dari
eksploitasi tersebut dieksport ke luar negeri dengan tujuan ke beberapa
negara maju. Disisi lainnya Kalimantan (bahkan Indonesia secara umum)
tidak mampu memenuhi kebutuhan energi rakyatnya. Terbukti di Kalsel
sendiri Pemerintah (dalam hal ini PLN) belum mampu memenuhi kebutuhan
energi listrik secara kontinyu, dimana sering sekali terjadi pemadaman
listrik secara bergantian. Memang senyatanya bahwa kebijakan pengelolaan
sumber daya alam tambang batubara saat ini sangat berorientasi pada
pasar dan bukan pada kebutuhan rakyat. Kebijakan yang berorientasi
kepada ”modal” dan mengabaikan hak-hak rakyat dan lingkungan hidup.
Eksploitasi
yang dilakukan sebagian besar tidak memberikan dampak kesejahteraan
yang nyata di masyarakat, hal ini dapat terlihat dimana kehidupan
masyarakat lokal sekitar tambang tidak mengalami kemajuan yang berarti
dan bahkan sebagian besar masih terpinggirkan dalam segala hal baik di
biding ekonomi, sosial dan budaya termasuk pendidikan.
Carut
marut pengelolaan sumber daya alam tambang batubara di Kalimatnan
Selatan sudah begitu sangat kompleks dan terlihat sangat sulit untuk
diperbaiki. Diperlukan political will pemerintah untuk melakukan sebuah
terobosan yang tegas dan berani dengan melakukan moratorium atau
penghentian sementara (penertiban dan tata ulang) aktivitas pertambangan
“yang disesuaikan”, bukan saja batubara tetapi juga sumbser daya
tambang lainnya. Dengan melakukan “moratorium yang disesuaikan” bagi
seluruh aktivitas pertambangan batubara di Kalsel, pemerintah daerah
dapat menata kembali pijakan dasar kebijakan dan orientasi pertambangan
batubara ke depan yang berpihak pada kepentingan lingkungan hidup,
penduduk lokal, bangsa dan kepentingan generasi yang akan datang.
Tentunya untuk mempercepat terjadinya proses ini perlu didukung oleh
kekuatan rakyat untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat serta para
wakilnya yang ada di parlemen (DPR-RI dan DPRD).
Moratorium tambang di Kalimantan bisa dikonkritkan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Pertama,
Penghentian Penggunaaan Jalan Umum Untuk Aktivitas Angkutan Batubara
Mesti ada ketegasan pemerintah daerah untuk menyetop dan menindak tegas
setiap pengusaha batubara yang mengunakan jalan umum untuk angkutannya.
Jika ini dilakukan jelas akan berdampak pada pengurangan aktivitas
pertambangan illegal yang selama ini semakin menjamur dan penurunan
terhadap dampak kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya.
Kedua, Tidak Mengeluarkan Perizinan Baru
Agar
tidak menambah semrawutnya pengelolaan sumber daya alam tambang
batubara, saat ini hal yang paling mudah dan sangat mungkin untuk
dilakukan adalah dengan tidak mengeluarkan izin baru lagi. Sehingga
memudahkan untuk melakukan monitoring terhadap pertambangan batubara
yang ada.
Ketiga, Penghentian Pertambangan Batubara Illegal Secara Total
Pemerintah
harus melakukan penghentian pertambangan batubara illegal secara tegas
tanpa pandang bulu dan transparan. Kalau perlu melibatkan tim independen
yang terdiri dari unsur diluar pemerintah.
Keempat, Penghentian Bisnis Yayasan dan Koperasinya TNI-Polri
Salah
satu permasalahan dalam pertambangan batubara di Kalsel adalah adanya
bisnis TNI-Polri melalui berbagai yayasan dan koperasi yang mereka
miliki. Aktivitas mereka ini mesti segera dihentikan sebagai salah satu
langkah perbaikan dalam pengelolaan tambang batubara di Kalsel.
Kelima, Evaluasi Perizinan Yang Telah Diberikan dan Lakukan Audit Lingkungan Semua Usaha Pertambangan Batubara di Kalsel
Hal
ini harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh terhadap semua
jenis perizinan yang ada. Audit lingkungan dilakukan dengan melihat
sejauh mana pelaksanaan tambang memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan
memperhatikan masyarakat disekitarnya. Jika ditemukan pelanggaran harus
diproses dan ditindak secara tegas dan kalau perlu izinnya dicabut. Bagi
pertambangan yang ditemukan melakukan eksploitasi secara destruktif dan
melanggar hak-hak masyarakat maka tidak ada alasan bagi pemerintah
untuk tidak melakukan pembekuan atau pencabutan izin pertambangan
tersebut.
Keenam, Meninggikan Standar Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rendahnya
komitmen untuk pelestarian lingkungan hidup terlihat dari berbagai
peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah, lemahnya
pengawasan dan penegakan hukum. Tumpang tindih peraturan dan kecilnya
kewajiban pengelolaan lingkungan hidup yang baik mengakibatkan kondisi
lingkungan di Kalsel buruk.
Ketujuh, Pelembagaan Konflik
Hal
ini diperlukan untuk menyelesaikan persengketaan rakyat dengan
perusahaan pertambangan agar tercapai solusi yang memuaskan berbagai
pihak. Pelembagaan konflik diprakarsai negara dan perusahaan tambang
melalui mekanisme resolusi konflik. Resolusi konflik hanya bisa tercapai
jika melibatkan semua stake holder yang berada pada posisi yang
sederajat. Sebaiknya hal ini dijadikan kebijakan pemerintah, dengan
melibatkan fasilitator profesional agar terhindar dari dominasi
pihak-pihak yang bersengketa. Kesepakatan-kesepakatan yang dibangun
sebaiknya dijadikan bagian dari re-negosiasi kontrak, sehingga secara
hukum mengikat pihak perusahaan.
Kedelapan,
Penyusunan Kebijakan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang Di
Kalimantan Selatan Dengan Segala Perangkat Peraturannya Yang Berpihak
Kepada Kepentingan Rakyat Dan Lingkungan.
Dokumen
dan peraturan pengelolaan sumber daya alam tambang yang dibuat
dijadikan sebagai pijakan dasar kebijakan dan orientasi pertambangan di
Kalsel selanjutnya. Tentunya pengelolaan yang berpihak pada kepentingan
lingkungan hidup, penduduk lokal, bangsa, dan kepentingan generasi masa
depan. Dengan demikian pengelolaan sumber daya alam tambang khususnya
batubara di Kalsel dengan menggunakan strategi baru yang bijak
berdasarkan pertimbangan yang rasional termasuk kepentingan penduduk
lokal, kualitas lingkungan hidup, penghitungan tingkat keterancaman
ekologi, jenis dan jumlah kebutuhan riil bahan tambang oleh masyarakat
Kalimantan dan bangsa Indonesia umumnya dan pembiaran atau pencadangan
sumber daya tambang untuk kepentingan generasi mendatang.
Kamis, 30 Mei 2013
Selasa, 28 Mei 2013
Mengenal 13 fakta Matahari
Matahari adalah sumber kehidupan di bumi. Tanpanya, tak akan ada siang, tak ada tumbuhan yang hidup, dan banyak lagi. Sebagai pusat dari sistem Tata Surya, bola raksasa ini punya banyak fakta menarik. Kita lihat 13 diantaranya.
1. Matahari hanyalah satu dari 200 miliar bintang yang bertebaran di Galaksi Bima Sakti (Milky Way). Itu baru dibandingkan dengan satu galaksi, belum termasuk miliaran galaksi lain di alam semesta.
2. Bumi menerima energi sangat besar, hingga 94 milliar Megawatt dari Matahari. Ini setara dengan 40 ribu kali lipat tenaga yang menghidupkan satu negara Amerika Serikat.
3. Setiap detik, Matahari melepaskan lima juta ton material, termasuk hidrogen dan helium.
4. Temperatur atau suhu di dalam inti matahari diperkirakan mencapai 14 juta Kelvin, setara 13 juta derajat Celcius. Panasnya sungguh tak terbayangkan.
5. Energi yang diproduksi dari inti Matahari, membutuhkan waktu 50 juta tahun untuk mencapai permukaan Matahari. Jika Matahari menghentikan produksinya sekarang, maka makhluk di Bumi baru akan merasakan efeknya 50 juta tahun lagi.
6. Diameter Matahari setara dengan 109 kali diameter Bumi.
7. Jika Matahari diibaratkan sebuah bola pantai, maka Jupiter setara ukuran bola golf, dan Bumi hanya sebesar kacang.
8. Tidak seperti Bumi, Matahari sepenuhnya terbuat dari gas. Dengan kata lain, tidak ada permukaan yang padat di Matahari.
9. Cahaya matahari membutuhkan waktu 8,3 menit untuk sampai ke Bumi.
10. Kecepatan rotasi Matahari (velocity) sangat cepat, 383 mil per detik.
11. Untuk mengantarkan cahaya ke planet paling luar, Pluto, Matahari membutuhkan waktu 5,5 jam.
12. Matahari berotasi atau berputar pada porosnya selama 25,38 hari sekali waktu Bumi.
13. Matahari dan sistem planet di dalamnya mengorbiti pusat Galaksi Bima Sakti setiap 240 juta tahun sekali.
1. Matahari hanyalah satu dari 200 miliar bintang yang bertebaran di Galaksi Bima Sakti (Milky Way). Itu baru dibandingkan dengan satu galaksi, belum termasuk miliaran galaksi lain di alam semesta.
2. Bumi menerima energi sangat besar, hingga 94 milliar Megawatt dari Matahari. Ini setara dengan 40 ribu kali lipat tenaga yang menghidupkan satu negara Amerika Serikat.
3. Setiap detik, Matahari melepaskan lima juta ton material, termasuk hidrogen dan helium.
4. Temperatur atau suhu di dalam inti matahari diperkirakan mencapai 14 juta Kelvin, setara 13 juta derajat Celcius. Panasnya sungguh tak terbayangkan.
5. Energi yang diproduksi dari inti Matahari, membutuhkan waktu 50 juta tahun untuk mencapai permukaan Matahari. Jika Matahari menghentikan produksinya sekarang, maka makhluk di Bumi baru akan merasakan efeknya 50 juta tahun lagi.
6. Diameter Matahari setara dengan 109 kali diameter Bumi.
7. Jika Matahari diibaratkan sebuah bola pantai, maka Jupiter setara ukuran bola golf, dan Bumi hanya sebesar kacang.
8. Tidak seperti Bumi, Matahari sepenuhnya terbuat dari gas. Dengan kata lain, tidak ada permukaan yang padat di Matahari.
9. Cahaya matahari membutuhkan waktu 8,3 menit untuk sampai ke Bumi.
10. Kecepatan rotasi Matahari (velocity) sangat cepat, 383 mil per detik.
11. Untuk mengantarkan cahaya ke planet paling luar, Pluto, Matahari membutuhkan waktu 5,5 jam.
12. Matahari berotasi atau berputar pada porosnya selama 25,38 hari sekali waktu Bumi.
13. Matahari dan sistem planet di dalamnya mengorbiti pusat Galaksi Bima Sakti setiap 240 juta tahun sekali.
Pulau Khusus Sampah
FLOATING GARBAGE ISLAND, SAMUDERA PASIFIK
Sebuah pulau yang sangat besar, dua kali ukuran Texas yang mengambang di suatu tempat antara San Francisco dan Hawaii.
Ini terdiri dari 80 persen plastik dan beratnya sekitar 3,5 juta ton mengapung di mana beberapa orang pernah melakukan perjalanan, di tanah tak bertuan antara San Francisco dan Hawaii.
“sampah ini makin berkembang, bersamaan dengan seluruh dunia limbah laut, sepuluh kali lipat setiap dekade sejak tahun 1950″, kata Chris Parry, manajer program pendidikan publik dengan California Coastal Komisi di San Francisco.
Sebuah pulau yang sangat besar, dua kali ukuran Texas yang mengambang di suatu tempat antara San Francisco dan Hawaii.
Ini terdiri dari 80 persen plastik dan beratnya sekitar 3,5 juta ton mengapung di mana beberapa orang pernah melakukan perjalanan, di tanah tak bertuan antara San Francisco dan Hawaii.
“sampah ini makin berkembang, bersamaan dengan seluruh dunia limbah laut, sepuluh kali lipat setiap dekade sejak tahun 1950″, kata Chris Parry, manajer program pendidikan publik dengan California Coastal Komisi di San Francisco.
Mulai Hilangnya Populasi Orangutan
Populasi orangutan di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir
mengalami penurunan cukup drastis, yakni mencapai 80 persen atau saat
ini hanya tersisa sekitar 6.000 ekor.
Direktur ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, Senin (8/4), mengemukakan meski orangutan tersebut termasuk hewan langka yang dilindungi Undang-undang, perdagangan hewan tersebut masih tetap marak.
Direktur ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, Senin (8/4), mengemukakan meski orangutan tersebut termasuk hewan langka yang dilindungi Undang-undang, perdagangan hewan tersebut masih tetap marak.
amazingindonesia.info
Satwa langka tersebut dilindungi UU yang dituangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku perdagangan orangutan bisa dikenakan sanksi hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.
rusaknya habitat dan perdagangan orangutan menjadi faktor utama menurunnya populasi orangutan di alam, di samping semakin maraknya alih fungsi hutan serta perburuan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya juga berharap bisa mendorong pemerintah untuk lebih serius memperhatikan pelestarian orangutan, termasuk habitat orangutan yang semakin tergusur dan terancam punah dari muka bumi.
Sebab, habitat orangutan yang merupakan satu-satunya jenis kera besar yang hidup di Asia itu hanya tinggal di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Sedangkan tiga kerabatnya, yakni simpanse, gorila dan bonobo hidup di Afrika.
Kisah Candi Borobudur
Nama Candi Borobudur masih terus diperdebatkan hingga kini. Menurut
penduduk setempat, Borobudur bermakna “arca di Desa Budur”. Konon, dulu
setiap hari penduduk selalu melihat banyak boro (= arca) di Desa Budur.
jogjawae.com
Pendapat kedua mengatakan, nama Borobudur berasal dari pohon budur
(pohon bodhi atau pohon kehidupan) yang pernah tumbuh subur di sana.
Sementara dari penelitian ilmiah, J.L. Moens, istilah budur artinya kota Budha. Karena dalam kitab kuno Nagarakretagama penyebutan budur sudah ada.
Lain lagi menurut Poerbatjaraka, ahli epigraf Indonesia, nama Borobudur berasal dari kata biara (tempat suci) dan bidur (tempat tinggi), yang kemudian “diplesetkan” menjadi borobudur.
Sementara dari penelitian ilmiah, J.L. Moens, istilah budur artinya kota Budha. Karena dalam kitab kuno Nagarakretagama penyebutan budur sudah ada.
Lain lagi menurut Poerbatjaraka, ahli epigraf Indonesia, nama Borobudur berasal dari kata biara (tempat suci) dan bidur (tempat tinggi), yang kemudian “diplesetkan” menjadi borobudur.
***
Jadi, sebagian besar candi-candi yang ada di Indonesia hanya sedikit
yang dinamakan sesuai dengan apa yang diesebutkan dalam naskah kuno.
Artinya, sesuai nama asli. Seperti misalnya saja Candi Jawi, sesuai
dengan nama bangunan suci Jajawa. Atau kata "Jajaghu" kini untuk nama
Candi Jago - terjadi penyederhanaan nama. Dua nama candi itu disebut
dalam kitab Nagarakretagama dari abad ke-14.
Kisah Candi Prambanan
Mengapa warga Sleman, Yogya lebih mengenal nama Candi Jonggrang
dibanding nama aslinya, Candi Prambanan? Dan, konon Candi Borobudur
awalnya adalah biara? Ternyata banyak cerita menarik di balik nama-nama
candi. Beberapa diantaranya sebagai berikut.
1. Candi Prambanan
Berbicara soal Candi Prambanan berarti harus memahami legenda Bandung
Bondowoso. Ia adalah orang sakti yang ingin mengawini Puteri Loro
Jonggrang, anak Prabu Ratuboko.
Loro Jonggrang tidak mempunyai hati terhadap Raden Bandung Bondowoso. Sebab ayahnya terbunuh di tangan sang Raden. Karena itulah ia mengajukan syarat, bersedia menikah asal Bandung Bondowoso membuat sebuah istana yang berisi seribu arca dalam waktu semalam saja. Konon, Raden Bandung meminta bantuan pasukan jin untuk menyelesaikan tugasnya
Setelah mendengar laporan istana hampir selesai, Puteri Loro Jonggrang memerintahkan para gadis di sekitar Prambanan untuk menumbuk padi dan membakar jerami supaya kelihatan terang pertanda pagi sudah tiba, dan ayampun berkokok bergantian.
Loro Jonggrang tidak mempunyai hati terhadap Raden Bandung Bondowoso. Sebab ayahnya terbunuh di tangan sang Raden. Karena itulah ia mengajukan syarat, bersedia menikah asal Bandung Bondowoso membuat sebuah istana yang berisi seribu arca dalam waktu semalam saja. Konon, Raden Bandung meminta bantuan pasukan jin untuk menyelesaikan tugasnya
Setelah mendengar laporan istana hampir selesai, Puteri Loro Jonggrang memerintahkan para gadis di sekitar Prambanan untuk menumbuk padi dan membakar jerami supaya kelihatan terang pertanda pagi sudah tiba, dan ayampun berkokok bergantian.
id.wikipedia.org
Mendengar ayam berkokok dan orang menumbuk padi serta di timur kelihatan
terang, para jin berhenti membuat candi. Mereka melaporkan pada Raden
Bandung Bondowoso bahwa jin tidak bisa meneruskan membuat candi yang
kurang satu karena pagi sudah tiba.
Tetapi menurut firasat Raden Bandung, pagi belum tiba. Dipanggillah Putri Loro Jonggrang dan disuruh menghitung candi. Ternyata jumlahnya baru 999 candi, jadi yang belum jadi tinggal satu candi lagi. Sehingga Putri Loro Jonggrak tidak mau dipersunting oleh Raden Bandung.
Karena merasa ditipu dan dipermainkan, Raden Bandung murka dan mengutuk Putri Loro Jonggrang, “Hai Loro Jonggrang, candi kurang satu dan agar genap seribu, engkaulah orangnya”. Aneh bin ajaib, Putri Loro Jonggrang berubah wujud menjadi arca patung batu.
Tetapi menurut firasat Raden Bandung, pagi belum tiba. Dipanggillah Putri Loro Jonggrang dan disuruh menghitung candi. Ternyata jumlahnya baru 999 candi, jadi yang belum jadi tinggal satu candi lagi. Sehingga Putri Loro Jonggrak tidak mau dipersunting oleh Raden Bandung.
Karena merasa ditipu dan dipermainkan, Raden Bandung murka dan mengutuk Putri Loro Jonggrang, “Hai Loro Jonggrang, candi kurang satu dan agar genap seribu, engkaulah orangnya”. Aneh bin ajaib, Putri Loro Jonggrang berubah wujud menjadi arca patung batu.
Padahal, nama Candi Prambanan diberikan karena letaknya ada di Desa Prambanan. Lagipula, arca Loro Jonggrang yang ada di candi tersebut sebenarnya menggambarkan Dewi Durga, istri Dewa Siwa.
Apa sebenarnya isi Kitab Kematian dari bangsa Mesir (Book of the Dead)?
John Taylor (dari Museum Inggris) dan Ahmed Osman (sejarawan, dosen,
Egyptologist Inggris) akan menjelaskan secara rinci tentang Kitab
Kematian yang dianggap sakral dalam dunia magis, dikutip dari laman
cutpen.
Agama Mesir merupakan kepercayaan politeistik, ratusan dewa dan dewi disembah di sepanjang lembah Nil. Para Dewa diyakini menampakkan diri dalam gambar tertentu dan seniman menggambarkannya dalam bentuk patung.
Kitab Kematian Mesir, Pinedjem II Dynasty ke-21, Circa 990-969 SM / Photo: British Museum
Mereka menganggap akhirat sebagai bagian dari perjalanan untuk mencapai
surga, perjalanan yang berbahaya sehingga memerlukan magis sepanjang
perjalanan.
Mereka percaya bahwa setiap orang memiliki, selain tubuh fisik, yang bersifat rohani ganda. Menganggap nama dan bayangan seseorang sebagai entitas yang hidup, bagian dari eksistensi spiritual, bukan hanya bahasa dan fenomena alam. Anggapan bahwa kematian hanya sebagai gangguan sementara, bukan penghentian hidup yang lengkap, dan percaya bahwa setelah kematian mereka akan menghadapi pengadilan di dunia bawah sebelum dewa Osiris dan 42 hakim di Aula Pengadilan.
Kitab Kematian biasanya menggunakan gulungan papirus dengan berbagai mantra tertulis di atasnya, dalam naskah hieroglif. Biasanya memiliki ilustrasi berwarna yang indah, sangat mahal sehingga hanya digunakan bagi mereka yang kaya dan berstatus tinggi. Hal ini bergantung pada pada kekayaan masing-masing, bisa membeli papirus yang sudah diisi mantra atau bisa menghabiskan banyak uang untuk memilih mantra yang diinginkan.
Beberapa mantra memastikan mereka untuk mengontrol tubuh setelah kematian. Orang Mesir kuno percaya bahwa seseorang terdiri dari elemen berbeda yaitu tubuh, roh, nama, hati, semua itu perwujudan seseorang, dan mereka takut bahwa elemen-elemen tersebut akan menghilang setelah kematian. Ada banyak mantra untuk memastikan mereka agar tidak kehilangan kepala atau hati dan tidak membusuk, serta mantra lain tentang menjaga hidup dengan menghirup udara, memiliki air minum dan makanan.
Ada juga mantra yang melindungi diri sendiri karena menurut orang Mesir kuno, mereka akan diserang dalam perjalanan ke akhirat melalui berbagai media seperti binatang buas, diserang oleh dewa atau setan yang melayani dewa. Dalam dunia berikutnya ada banyak dewa yang menjaga gerbang yang harus dilewati, dan jika tidak memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan, dewa-dewa itu akan menyerang, mereka memiliki pisau dan ular di tangan. Hal ini didasarkan pada ancaman yang mereka ketahui dalam kehidupan nyata, hanya jauh lebih menakutkan dan jauh lebih berbahaya.
Tanpa mantra yang benar mereka bisa dihukum, seperti disimpan di blok pembantaian, dipenggal kepalanya, atau bisa terbalik (proses pencernaan juga terbalik, sehingga harus makan kotoran dan minum air kencing selamanya).
Mereka percaya bahwa setiap orang memiliki, selain tubuh fisik, yang bersifat rohani ganda. Menganggap nama dan bayangan seseorang sebagai entitas yang hidup, bagian dari eksistensi spiritual, bukan hanya bahasa dan fenomena alam. Anggapan bahwa kematian hanya sebagai gangguan sementara, bukan penghentian hidup yang lengkap, dan percaya bahwa setelah kematian mereka akan menghadapi pengadilan di dunia bawah sebelum dewa Osiris dan 42 hakim di Aula Pengadilan.
Kitab Kematian biasanya menggunakan gulungan papirus dengan berbagai mantra tertulis di atasnya, dalam naskah hieroglif. Biasanya memiliki ilustrasi berwarna yang indah, sangat mahal sehingga hanya digunakan bagi mereka yang kaya dan berstatus tinggi. Hal ini bergantung pada pada kekayaan masing-masing, bisa membeli papirus yang sudah diisi mantra atau bisa menghabiskan banyak uang untuk memilih mantra yang diinginkan.
Beberapa mantra memastikan mereka untuk mengontrol tubuh setelah kematian. Orang Mesir kuno percaya bahwa seseorang terdiri dari elemen berbeda yaitu tubuh, roh, nama, hati, semua itu perwujudan seseorang, dan mereka takut bahwa elemen-elemen tersebut akan menghilang setelah kematian. Ada banyak mantra untuk memastikan mereka agar tidak kehilangan kepala atau hati dan tidak membusuk, serta mantra lain tentang menjaga hidup dengan menghirup udara, memiliki air minum dan makanan.
Ada juga mantra yang melindungi diri sendiri karena menurut orang Mesir kuno, mereka akan diserang dalam perjalanan ke akhirat melalui berbagai media seperti binatang buas, diserang oleh dewa atau setan yang melayani dewa. Dalam dunia berikutnya ada banyak dewa yang menjaga gerbang yang harus dilewati, dan jika tidak memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan, dewa-dewa itu akan menyerang, mereka memiliki pisau dan ular di tangan. Hal ini didasarkan pada ancaman yang mereka ketahui dalam kehidupan nyata, hanya jauh lebih menakutkan dan jauh lebih berbahaya.
Tanpa mantra yang benar mereka bisa dihukum, seperti disimpan di blok pembantaian, dipenggal kepalanya, atau bisa terbalik (proses pencernaan juga terbalik, sehingga harus makan kotoran dan minum air kencing selamanya).
Mantra dari Papyrus Ani / wikipedia
Menurut Ahmed Osman (sejarawan, dosen, peneliti, penulis, Egyptologist Inggris), bahwa sepuluh Perintah Dewa merupakan perintah kepada manusia yang diberikan dalam bentuk imperatif. Mantra Mesir menggunakan kalimat seperti ‘Jangan membunuh, Engkau tidak berzinah, Jangan mencuri, Jangan mengucapkan saksi dusta terhadap sesamamu’. Mereka akan berkata:
Salam untukmu, Dewa yang besar, Tuhan Dua Kebenaran. Aku datang kepadamu, Tuhanku, supaya engkau membawa saya untuk melihat keindahan-Mu. Aku mengenal Engkau, aku tahu nama-Mu, aku tahu nama-nama 42 Dewa yang berada dengan Engkau di aula Dua Kebenaran yang luas… Lihatlah, Aku datang kepadamu. Saya telah membawa kebenaran kepadamu, aku telah melakukan dosa bagi Mu. Aku tidak berdosa terhadap siapapun. Saya bukan orang teraniaya. Aku tidak melakukan kejahatan, bukan kebenaran…
Sabtu, 25 Mei 2013
Polusi air No.9
Begitu pula untuk kasus 2
“Pencemaran Citarum di Fase Terberat”, bagaimana opini anda ?
Seperti kita ketahui bahwa Citarum adalah sungai terpanajng di Jawa Barat, luas seluruhnya 6.080 km2 dan panjang sungai 269 km. Sungai ini mempunyai potensi sebagai sumber irigasi bagi 300.000 ha tanah pertanian. Tercemarnya sungai ini tentu dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, pada pertanian karna air dibutuhkan untuk irigasi, atau juga oleh masyarakat yang mata pencahariannya memancing di sungai ini, ikan-ikan yang ada disungai ini sudah terkontaminasi dan berbahaya bila masih dikonsumsi atau malah mati karna keracunan bahan tercemar tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa Citarum adalah sungai terpanajng di Jawa Barat, luas seluruhnya 6.080 km2 dan panjang sungai 269 km. Sungai ini mempunyai potensi sebagai sumber irigasi bagi 300.000 ha tanah pertanian. Tercemarnya sungai ini tentu dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, pada pertanian karna air dibutuhkan untuk irigasi, atau juga oleh masyarakat yang mata pencahariannya memancing di sungai ini, ikan-ikan yang ada disungai ini sudah terkontaminasi dan berbahaya bila masih dikonsumsi atau malah mati karna keracunan bahan tercemar tersebut.
Polusi air No.8
Pelajari kasus 1 “Pelayanan Air
Minum Jakarta dan Pencemaran Air”.Berikan pendapat anda !
Diketahui dari kasus ini, mayoritas kualitas air di Jakarta sudah tidak memenuhi kriteria mutu air kelas I menurut PP 82 Tahun 2001. hal ini disebabkan 400 dari sekitar 4000 industri di Jakarta tidak mengolah limbahnya dengan baik. Selain itu, tidak adanya sistem sanitasi di Jakarta sehingga air limbah langsung dibuang ke sungai. Diperlukan kesadaran dari semua pihak, Pemerintah maupun para pemilik pabrik, agar lebih memperhatikan limbah buangan, karna dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama yang menggunakan air PAM.
Polusi air No.7
Jelaskan mengenai pengaruh logam berat yang terkandung dalam air dan pengaruhnya terhadap lingkungan !
jawab:
Air sering tercemar oleh
komponen-komponen anorganik, diantaranya berbagai logam berat yang berbahaya.
Beberapa logam berat tersebut banyak digunakan dalam berbagai keperluan, oleh
karena itu diproduksi secara rutin dalam skala industri. Industri-industri
logam berat tersebut seharusnya mendapat pengawasan yang ketat sehingga tidak
membahayakan bagi pekerja-pekerjanya maupun lingkungan sekitarnya. Penggunaan
logam-logam berat tersebut dalam berbagai keperluan sehari-hari berarti telah
secara langsung maupun tidak langsung,
sengaja maupun tidak sengaja, telah mencemari lingkungan. Beberapa logam berat
tersebut ternyata telah mencemari lingkungan melebihi batas yang berbahaya bagi
kehidupan lingkungan. Logam-logam berat yang berbahaya dan sering mencemari
lingkungan terutama adalah merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), Kadmium
(Cd), Khromium (Cr) dan Nikel (Ni). Logam-logam tersebut diketahui dapat
mengumpul di dalam tubuh suatu organisme, dan tetap tinggal dalam tubuh dalam
jangka waktu lama sebagai racun yang terakumulasi.
Langganan:
Postingan (Atom)