Tanah termasuk sumberdaya alam yang terbatas dan sangat penting bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu dalam pemanfaatannya harus dikelola dan digunakan secara bijak. Artinya dalam pemanfaatan tanah (lahan) harus ada pemeliharaan dan pencegahan terhadap faktor-faktor penyebab kerusakan tanah dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip konservasi. Pada daerah daerah yang tidak menerapkan kegiatan konservasi tanah apalagi pada daerah atas (upper watershed area) sering timbul dampak negatif pada lingkungan baik pada daerah yang bersangkutan (on site) yang berupa erosi, penurunan produksi lahan menjadi kritis maupun pada daerah hilirnya (off site) berupa sedimentasi, kekeringan, banjir. Tanah adalah suatu benda alami heterogen yang terdiri atas komponen-komponen padat, cair, dan gas dan mempunyai sifat serta perilaku yang dinamik.
Konservasi
merupakan upaya memelihara atau menjaga kelestarian untuk menyangga kehidupan.
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara
penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya
sesuai dengan persyaratan yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Sifat-sifat fisik dan kimia tanah dan keadaan topografi lapangan menentukan
kemampuan untuk suatu penggunaan dan perlakuan yang diperlukan. Sistem untuk
penilaian tanah tersebut dirumuskan dalam sistem klasifikasi dalam kemampuan
lahan yang ditujukan untuk 1) mencegah kerusakan tanah oleh erosi, 2)
memperbaiki tanah yang rusak, 3) memelihara serta meningkatkan produktifitas
tanah agar dapat digunakan secara lestari (Sitanala Arsyad, 1989).
Dengan demikian maka konservasi tanah tidaklah
berarti penundaan penggunaan tanah atau pelarangan penggunaan tanah, tetapi
penyesuaian macam penggunaannya dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar
dapat berfungsi secara lestari. Bentuk-bentuk konservasi tanah dapat di bedakan
menjadi 3, yaitu : cara mekanis, vegetatif dan cara gabungan dari kedua cara
tersebut, cara mekanis dapat dilihat dengan adanya pembuatan teras-teras
seperti teras kredit, teras guludan dan teras bangku sedangkan cara vegetatif
yakni berupa penanaman sejajar kontur dan reboisasi serta penghijauan tanah
milik penduduk
Permasalahan yang sering dihadapi di daerah yang berbukit-bukit, adalah
permasalahan yang dapat menimbulkan kerusakan tanah, seperti dengan adanya
proses erosi, dan faktor manusia dan vegetasi yang kurang mendukung konservasi
tanah. Oleh karena itu perhatian pada tindakan konservasi tanah sangat
diperlukan. Agar tindakan konservasi tanah dapat efisien dan efektif baik dari
segi waktu maupun biaya, maka diperlukan perencanaan yang matang. Perencanaan
dapat dimulai dengan mengidentifikasi jenis dan penyebab kerusakan pada tanah.
Identifikasi diperlukan agar dalam pelaksanaan dapat diarahkan sesuai dengan
sasaransasaran yang dituju, yang merupakan sumber kerusakan, sehingga dapat
ditentukan prioritas mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan akhirnya
dapat ditentukan metode perlakuan konservasi tanah pada masing-masing lahan.
BAB II. KAJIAN
PUSTAKA
Lahan merupakan bagian dari bentang lahan (Lanscape) yang meliputi
lingkungan fisik termasuk iklim, topografi / relief, hidrologi tanah dan
keadaan vegetasi alami yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap
penggunaan lahan. (anonymous, 2010)
Sitanala Arsyad (1989) mengemukakan bahwa konservasi tanah diartikan
sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan
kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai syarat-syarat yang
diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sifat-sifat fisik dan kimia
tanah dan keadaan topografi lapangan menentukan kemampuan tanah untuk suatu
penggunaan dan perlakuan yang diperlukan. Sistem penilaian tanah untuk maksud
tersebut dirumuskan dalam system klasifikasi kemampuan lahan yang ditujukan
untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi, memperbaiki tanah yang rusak dan
memelihara serta meningkatkan produktifitas tanah agar dapat dipergunakan
secara lestari.
BAB III. KARAKTERISTIK DAN PERMASALAHAN KAWASAN
PEGUNUNGAN
Karakteristik Daerah Studi Kasus
Dalam kajian
studi kasus mengenai konservasi sumberdaya lahan berada di daerah Kecamatan
Jatisrono Kabupaten Wonogiri Propinsi Jawa Tengah, berdasarkan hasil orientasi
lapangan yang sudah dilakukan sebelumnya di daerah studi kasus aspek morfometri
dan morfologinya sangat bervariasi. Daerah tersebut termasuk satuan morfologi
kaki gunung api dan merupakan daerah lereng gunung lawu. Ciri dari satuan
morfologi ini adalah medan agak miring dengan arah agak memutar dari arah dari
arah ke barat daya, selatan dan tenggara. Daerah pada studi kasus mempunyai
topografi yang bervariasi dari berombak hingga bergunung dengan ketinggian
medan berkisar antara 75-130 m. secara geologi terletak pada formasi Wonosari –
Punung dengan batuan utama berupa batu gamping, dengan jenis tanah yaitu Jenis tanah Litosol dan Jenis tanah Mediteran cokelat, jenis
Penggunaan lahan yang ada meliputi lahan sawah irigasi, permukiman, hutan,
sawah tadah hujan dan tegalan. Dari orientasi lapangan banyak ditemukan
bentuk-bentuk erosi yang bervariasi. Praktek konservasi tanah yang dilakukan
penduduk setempat saat ini memang sudah ada namun sebagian besar masih
sederhana, secara tidak langsung menunjukkan bahwa praktek pengelolaan lahan
perlu dilakukan pembenahan-pembenahan agar erosi yang ada tidak terus
berkembang dan dapat ditekan seminimal mungkin agar tanah dapat berfungsi
secara optimal.
Permasalahan di Kawasan Pegunungan
Permasalahan
yang sering dihadapi di daerah studi kasus adalah permasalahan yang dapat
menimbulkan kerusakan tanah, seperti dengan adanya proses erosi, dan faktor
manusia dan vegetasi yang kurang mendukung konservasi tanah. Oleh karena itu
perhatian pada tindakan konservasi tanah sangat diperlukan. Agar tindakan
konservasi tanah dapat efisien dan efektif baik dari segi waktu maupun biaya,
maka diperlukan perencanaan yang matang. Perencanaan dapat dimulai dengan
mengidentifikasi jenis dan penyebab kerusakan pada tanah. Identifikasi
diperlukan agar dalam pelaksanaan dapat diarahkan sesuai dengan sasaransasaran
yang dituju, yang merupakan sumber kerusakan, sehingga dapat ditentukan
prioritas mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan akhirnya dapat
ditentukan metode perlakuan konservasi tanah pada masing-masing lahan.
Erosi tanah merupakan penyebab kemerosotan tingkat produktivitas lahan
bagian hulu, yang akan berakibat terhadap luas dan kualitas lahan kritis
semakin meluas. Penggunaan lahan diatas daya dukungnya tanpa diimbangi dengan
upaya konservasi dan perbaikan kondisi lahan sering akan menyebabkan degradasi
lahan Misalnya lahan didaerah hulu dengan lereng curam yang hanya sesuai untuk
hutan, apabila mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian tanaman semusim
akan rentan terhadap bencana erosi dan atau tanah longsor. Perubahan penggunaan
lahan miring dari vegetasi permanen (hutan) menjadi lahan pertanian intensif
menyebabkan tanah menjadi lebih mudah terdegradasi oleh erosi
tanah.
Penggunaan pestisida yang berlebih dalam kurun yang panjang, akan berdampak
pada kehidupan dan keberadaan musuh alami hama dan penyakit, dan juga berdampak
pada kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama
penyakit dan degradasi biota tanah. Perlu difikirkan pada saat ini residu
pestisida akan menjadi faktor penentu daya saing produk-produk pertanian yang
akan memasuki pasar global. Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi
dan dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan
terjadinya kemerosotan kesuburan tanah karena terjadi ketimpangan hara atau
kekurangan hara lain, dan semakin merosotnya kandungan bahan organik tanah.
Konversi lahan pertanian yang semakin meningkat
akhir-akhir ini merupakan salah satu ancaman terhadap keberlanjutan pertanian.
Salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain adalah
rendahnya isentif bagi petani dalam berusaha tani dan tingkat keuntungan
berusahatani relatif rendah. Selain itu, usaha pertanian dihadapkan pada
berbagai masalah yang sulit diprediksi dan mahalnya biaya pengendalian seperti
cuaca, hama dan penyakit, tidak tersedianya sarana produksi dan pemasaran
. KESIMPULAN
Konservasi tanah
dan air harus dilaksanakan secara terpadu dengan koordinator yang jelas demi
menjamin kelestarian sumber daya alam, terutama dalam upaya konservasi tanah
dan air bagi kesejahteraan rakyat. Kelembagaan yang menangani konservasi tanah
dan air tidak lagi relevan dibentuk secara adhoc saja, akan tetapi harus
dilekatkan pada fungsi, tugas dan wewenang pada para pelaksanannya di lapangan
yang terkait secara struktural dengan instansi yang kompeten
Untuk mencapai
hasil maksimum dalam mengendalikan erosi dan aliran permukaan, sebaiknya
tindakan konservasi tanah vegetatif dikombinasikan dengan teknik konservasi tanah mekanik.
Adapun strategi dan pengambilan keputusan yang digunakan untuk mengatasi
masalah tersebut adalah dengan penerapan Sistem Budidaya Lorong, Teknik Pengelolaan Lahan yang Produktif dan
Konservatif Melalui Agroforestry, Pengaturan Pola tanam, Penanaman tanaman
penutup tanah, penggunaan mulsa, dan penggunaan pupuk hijau.
0 komentar:
Posting Komentar